Karena tidak ada bedanya ant ara yang tersusun rapi diuntai dengan tali atau yang terpencar tidak teruntai bahwa setiap itu semua adalah alat untuk menghitung dzikir 2. Ini adalah dasar yang shahih untuk membolehkan penggunaan tasbih karena tasbih i ni semakna dengan biji bijian dan kerikil tersebut. Dan orang orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan allah membunuhnya kecuali dengan alasan yang benar dan tidak berzina barang siapa yang melakukan yang demikian itu niscaya dia mendapat pembalasan dosa nya yakni akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu dalam keadaan terhina.